Lapas Narkotika Rumbai Gagalkan Penyelundupan Narkoba

KUPAS TUNTAS NEWS

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 15:48 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai kembali menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan kunjungan. Upaya penyelundupan tersebut terdeteksi saat petugas melakukan pemeriksaan ketat terhadap barang-barang yang dititipkan untuk warga binaan, Selasa (25/02/2025).

“Saat dilakukan pemeriksaan barang di ruang kunjungan, Petugas penggeledahan barang berhasil menemukan barang terlarang tersebut yang dikemas dalam makanan (roti gabin). Makanan itu dititipkan oleh seorang pengunjung,” ujar Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno pada siaran persnya.

Sebelumnya, petugas mencurigai adanya gerakan mencurigakan dari pengunjung saat proses pemeriksaan, oleh karena itu petugas lebih meningkatkan kewaspadaan pada setiap barang yang diperiksa yang dibawa setiap pengunjung. Alhasil saat diperiksa, ditemukanlah kumpulan kemasan roti gabin dengan kondisi di lem ulang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tepat pagi tadi, petugas kami merobek bagian kemasan roti gabin mencurigakan berbentuk tidak biasa dan menemukan 2 plastik bening. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, paket tersebut diduga kuat berisi sabu,” pungkas Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Mendapati hal itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Rumbai menyampaikan bahwa timnya langsung berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru. Barang bukti tersebut langsung diamankan oleh kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Plt. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, Agus Pritiatno menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari ketelitian dan kewaspadaan petugas dalam menjalankan tugas penggeledahan barang di layanan kunjungan serta menindaklanjuti 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto yakni memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk upaya penyelundupan narkoba. Pengawasan yang ketat terus kami terapkan untuk memastikan bahwa lingkungan lapas bersih dari narkotika, penangkapan ini juga bentuk penindaklanjutan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, perintah langsung Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan perintah juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau”, tegas Plt. Kalapas.

Plt. Kalapas juga menambahkan bahwa pihaknya berterimakasih pada jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas dan Polresta Pekanbaru serta akan terus berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum guna memutus mata rantai peredaran narkoba di dalam lapas. Proses hukum selanjutnya akan diserahkan kepada Pihak Polresta Pekanbaru.

“Terimakasih kepada bapak Plt. Kalapas dan Jajaran, hasil penemuan ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku” Ujar AKP M. Bahari Abdi selalu Wakasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru.

( Effendi Basri)

Berita Terkait

Bripda Jessica, Polwan di Polda Riau, Sabet Medali Emas Kejuaraan Karate di Malaysia
Rocky Gerung: Polisi Itu ‘Pohon Lindung Seluruh Indonesia
Pastikan pelayanan optimal, Kapolri Kunjungi Polsek Rumbai Pesisir*
Apresiasi Personel Pemilik Pesantren Gratis, Kapolri “Perwirakan” Aiptu Jimmi*
DPW dan DPD PWMOI Di Riau Terima Rio Kasairy Yang Ditunjuk DPP PWMOI
Disebutkan akan Ganti Rugi, Begini Fakta Sebenarnya Kesepakatan dengan Apkasindo
Kapolda Silahturahmi Ke Kampus, Harap Polda Riau Bisa Bersinergi Dengan Civitas Akademika UNRI
Kapolda Riau Laksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Lembaga Adat Melayu Riau

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru