Ratusan Buruh di Bandung Barat Geruduk Kantor DPRD, Tuntut Perlindungan Hak Pekerja

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:53 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat , kupastuntasnews.icu | Ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD KBB, Selasa (25/2/2025). Mereka datang dengan membawa lima tuntutan utama terkait ketenagakerjaan, namun harus pulang dengan kekecewaan lantaran tak satu pun anggota dewan berada di tempat.

Dalam aksinya, para buruh menuntut:

1. Penghapusan sistem outsourcing.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melindungi hak pekerja.

3. Penolakan kebijakan usia pensiun menjadi 59 tahun.

4. Penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

5. Sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.

 

Namun, harapan buruh untuk berdialog langsung dengan para wakil rakyat pupus setelah mereka mendapati kantor DPRD KBB kosong. Seluruh anggota dewan diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.

Buruh Kecewa, DPRD Dinilai Abaikan Aspirasi Pekerja

Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota dewan. Padahal, menurutnya, serikat pekerja sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi sejak tujuh hari sebelumnya kepada DPRD, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Kami sudah mengikuti prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan jauh-jauh hari. Tapi saat kami datang, gedung DPRD kosong, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami,” ujar Dede kepada awak media.

Selain itu, Dede juga menyoroti lambannya respons DPR RI dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.

“MK sudah membatalkan pasal-pasal bermasalah, tapi sampai sekarang DPR RI belum mengambil langkah konkret untuk merevisinya. Ini menunjukkan bagaimana suara buruh masih belum menjadi prioritas,” tegasnya.

Aksi ini mencerminkan kekecewaan buruh terhadap lambannya respons pemerintah dalam melindungi hak pekerja. Di tengah ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan, para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka belum akan berhenti hingga tuntutan dipenuhi.

( Red Derry )

Berita Terkait

Wartawan Dilarang Liput langsung Pelantikan Pejabat Eselon II di KBB, Pemkab Dituding Langgar UU Pers dan Prinsip Keterbukaan Informasi
Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas
Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 
Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar
Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?
Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”
Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa
Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru