Bandung Barat , kupastuntasnews.icu | Ratusan buruh yang tergabung dalam enam serikat pekerja di Kabupaten Bandung Barat (KBB) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD KBB, Selasa (25/2/2025). Mereka datang dengan membawa lima tuntutan utama terkait ketenagakerjaan, namun harus pulang dengan kekecewaan lantaran tak satu pun anggota dewan berada di tempat.
Dalam aksinya, para buruh menuntut:
1. Penghapusan sistem outsourcing.
2. Pengesahan undang-undang ketenagakerjaan baru yang sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melindungi hak pekerja.
3. Penolakan kebijakan usia pensiun menjadi 59 tahun.
4. Penegakan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
5. Sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan ketenagakerjaan.
Namun, harapan buruh untuk berdialog langsung dengan para wakil rakyat pupus setelah mereka mendapati kantor DPRD KBB kosong. Seluruh anggota dewan diketahui sedang melakukan kunjungan kerja ke Jakarta.
Buruh Kecewa, DPRD Dinilai Abaikan Aspirasi Pekerja
Koordinator aksi, Dede Rahmat, mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran anggota dewan. Padahal, menurutnya, serikat pekerja sudah melayangkan surat pemberitahuan aksi sejak tujuh hari sebelumnya kepada DPRD, Kepolisian, dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.
“Kami sudah mengikuti prosedur dengan mengirimkan surat pemberitahuan jauh-jauh hari. Tapi saat kami datang, gedung DPRD kosong, tidak ada satu pun anggota dewan yang menemui kami,” ujar Dede kepada awak media.
Selain itu, Dede juga menyoroti lambannya respons DPR RI dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah membatalkan 21 pasal dalam Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai merugikan pekerja.
“MK sudah membatalkan pasal-pasal bermasalah, tapi sampai sekarang DPR RI belum mengambil langkah konkret untuk merevisinya. Ini menunjukkan bagaimana suara buruh masih belum menjadi prioritas,” tegasnya.
Aksi ini mencerminkan kekecewaan buruh terhadap lambannya respons pemerintah dalam melindungi hak pekerja. Di tengah ketidakpastian regulasi ketenagakerjaan, para buruh menegaskan bahwa perjuangan mereka belum akan berhenti hingga tuntutan dipenuhi.
( Red Derry )