Terbukti Korupsi, Ketum PWI Pusat Hendry CH Bangun Harusnya Diberhentikan Secara Tidak Hormat‏

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 23:04 WIB

5031 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri, Kejaksaan, dan KPK harus segera menindaklanjuti informasi yang tercantum dalam surat keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut,” pungkas pelatih jurnalistik Wilson Lalengke. Dok istimewa

TANGERANG,kupastuntasnews.icu – Hendry Ch. Bangun, Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (Ketum PWI), telah terbukti melakukan penyelewengan dana hibah sebesar Rp. 1.771.200.000,- (satu miliar tujuh ratus tujuh puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dari Badan Usaha Milik Negara.

Informasi tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh sejumlah individu di organisasi pers. Surat keputusan tersebut disampaikan kepada berbagai media pada Selasa (23/4 2024).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Empat Pengurus PWI Pusat Diperiksa Polda Metro Jaya

Selain Hendry Ch. Bangun, beberapa orang lainnya yang terlibat dalam kasus korupsi dana publik tersebut adalah Sayid Iskandarsyah, Sekretaris Jenderal PWI; M. Ihsan, Wakil Bendahara Umum PWI; dan Syarief Hidayatullah, Direktur UMKM PWI. Dalam keputusannya, Dewan Kehormatan PWI memberikan sanksi kepada keempat individu tersebut untuk mengembalikan dana tersebut dalam waktu 30 hari kerja sejak diterimanya keputusan tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Wilson Lalengke, seorang pegiat jurnalisme anti korupsi  mengkritik perilaku koruptif PWI. “Keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut meskipun dianggapnya lemah, tetaplah baik. “Mengapa dianggap baik? Karena dokumen ini dapat menjadi landasan bagi aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti dengan memproses para perampok uang rakyat yang menggunakan kedok PWI (UKW – red) ilegal itu. Kepolisian, Kejaksaan, KPK, dan pihak terkait penyelamatan uang rakyat harus segera mengambil tindakan, jangan takut untuk memproses oknum-oknum pengurus PWI yang korup itu,” tegas alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Mengapa disebut keputusan lemah? “Seharusnya keputusan Dewan Kehormatan PWI adalah memberhentikan dengan tidak hormat Hendry Ch. Bangun dari jabatan Ketum PWI dan membubarkan organisasi pers yang menjadi tempat berkumpulnya para koruptor itu,” tegas Wilson Lalengke.

REDAKSI JAWA BARAT

Red ***

Editor : Hasiholan Siahaan

Berita Terkait

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan
Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga
Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat
Wartawan Dilarang Liput langsung Pelantikan Pejabat Eselon II di KBB, Pemkab Dituding Langgar UU Pers dan Prinsip Keterbukaan Informasi
Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas
Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng
Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru