Ketua IMO Sumut: Wartawan Sejati Tak Melakukan Pemerasan seperti Klewang!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 12 Maret 2025 - 08:53 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Ketua DPW Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara, H.A. Nuar Erde, mengecam keras tindakan seorang oknum yang mengaku sebagai wartawan, bernama Solerman Hasibuan alias Diavm alias Klewang.

Oknum tersebut diduga kerap melakukan intimidasi, pemerasan, dan tindakan tidak menyenangkan terhadap pejabat pemerintah, pihak swasta, serta masyarakat sipil.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan oknum ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang mengatur kode etik jurnalistik dan melarang praktik pemerasan oleh insan pers.

H.A. Nuar Erde menegaskan bahwa wartawan sejati bekerja berdasarkan kode etik dan tidak melakukan pemerasan.

“Kami yakin dia bukan wartawan! Profesi wartawan memiliki kode etik yang melarang keras pemerasan. Apa yang dilakukan si Klewang ini jelas mencoreng nama baik dunia jurnalistik. Wartawan seluruh Indonesia pasti marah dan mengutuk perbuatannya,” tegas Nuar Erde kepada para awak media, kemarin.

Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum ini tidak hanya merusak citra pers, tetapi juga berpotensi melanggar hukum pidana.

Pasal 18 UU Pers No. 40 Tahun 1999 menyatakan bahwa setiap orang yang menghambat kerja jurnalistik dapat dipidana.

Selain itu, Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan juga dapat dikenakan terhadap tindakan yang merugikan korban secara finansial maupun psikologis.

H.A. Nuar Erde mengimbau masyarakat yang menjadi korban agar segera melapor ke kepolisian.

“Jika ada korban, jangan takut untuk melapor ke polisi agar bisa segera ditindak. Laporkan juga kepada kami di DPW IMO Indonesia Sumut, agar kami bisa mengambil langkah hukum terhadap perbuatan oknum oknum yang merusak citra wartawan ini,” tambahnya.

Solerman Hasibuan alias Klewang diketahui masih berkeliaran dan terus melakukan praktik pemerasan.

Dengan adanya perhatian dari organisasi pers dan aparat penegak hukum, diharapkan aksi oknum ini dapat segera dihentikan demi menjaga kredibilitas dunia jurnalistik serta melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.(tim)

Berita Terkait

FGD terkait Transportasi Online, minta Stakeholder Perhatikan Nasib Driver Online
Kolaborasi Dengan MUI Sumut Rutan I Medan Adakan Pelatihan Fardu Kifayah Bagi Warga Binaan
38 Warga Binaan Rutan Kelas I Medan Dapat Remisi Khusus Waisak 2025
Rutan Labuhan Deli Gelar Razia Rutin Insidentil, Jaga Komitmen Bersih dari Halinar
Peringati Waisak 2025, Lapas Perempuan Bandung Berikan Remisi Khusus kepada Warga Binaan
Sebanyak 347 Warga Binaan Pemasyarakatan di Sumatera Utara Terima Remisi Khusus Waisak 2025
Karutan Kelas I Medan Andi Surya Laksanakan Pengajian Jumat Bersama Petugas Muslim : Menyejukkan Hati, Memperkuat Iman
Rutan I Medan Ikuti Rapat Anev Kinerja Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru