Polri dan PCIC Timor Leste Sepakati Kerja Sama Tangkal Kejahatan Lintas Negara

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Jumat, 28 Maret 2025 - 06:38 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polri bersama Policia Cientifica de Investigasaun Criminale (PCIC) Timor Leste resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam menangani kejahatan transnasional yang kian kompleks di kawasan Asia Tenggara.

Penandatanganan MoU berlangsung di kantor Kementerian Kehakiman, Kolmera, Dili, pada Kamis (26/3) petang. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kedua negara, termasuk Menteri Kehakiman Timor Leste, Y.M. Sergio Hornai; Duta Besar RI untuk Timor Leste, H.E. Dr. Okto Dorinus Manik, L.LM.; serta Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti, S.I.K., M.Si, yang memimpin delegasi dari Indonesia.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes e Brito. Sementara dari pihak Polri, MoU telah lebih dulu ditandatangani di Jakarta oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol Dr. Wahyu Widada, S.I.K., M.Phil.

Menteri Kehakiman Timor Leste, Sergio Hornai, menilai kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk menghadapi kejahatan lintas batas yang terus berkembang.

“Ini adalah komitmen penting kedua negara dalam mempererat sinergi menghadapi tantangan kejahatan transnasional,” tegasnya dalam sambutan.

Senada, Duta Besar RI untuk Timor Leste, Okto Dorinus Manik, menyebut bahwa kolaborasi ini bukan hanya penting bagi Indonesia dan Timor Leste, tapi juga bagi stabilitas kawasan.

“Kerja sama ini membuka ruang pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi ancaman keamanan regional maupun global,” ujarnya.

Sementara itu, Irjen Pol Dr. Khrisna Murti menjelaskan bahwa MoU ini juga menjadi jembatan pelatihan dan peningkatan kemampuan sumber daya manusia, khususnya bagi personel PCIC.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin membangun sistem pertukaran informasi yang lebih solid dan membuka peluang pelatihan untuk memperkuat aparat penegak hukum kedua negara,” ucapnya.

Direktur PCIC, Dr. Vicente Fernandes, menyambut baik penandatanganan ini sebagai titik awal penguatan kerja sama bilateral.

“Kami berharap kolaborasi ini memperkuat kapasitas kami dalam menangani kejahatan seperti pencucian uang, penipuan investasi, perdagangan orang, narkotika, hingga penyelundupan lintas batas,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, “Melalui MoU ini, kami bisa memformalkan pertukaran informasi dan meningkatkan layanan laboratorium forensik PCIC secara lebih efektif.”

Melalui kesepakatan ini, Polri dan PCIC berkomitmen menjalankan langkah-langkah konkret dalam menanggulangi kejahatan lintas negara, serta mempererat hubungan baik antara Indonesia dan Timor Leste.

(*rusdi)

Berita Terkait

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas
Mengapa Pers dan Ormas Harus Bersinergi ? Ini Pesan dari Hutan Rasamala
Mencegah Mistcomunicasion, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksana Untuk Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang
Silaturahmi Pemerintah dan Media: Forkopimcam Kadudampit Sambut DPC AWIBB dengan Hangat
Investigasi Kandang Ayam Ilegal, Wartawan Dihajar Delapan Preman
KemenPANRB Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi Menanti yang Mangkir
“Liburan Berkualitas di Cahaya Villa: Suasana Elegan dengan Panorama Pegunungan
Irwasum Polri Turun Langsung Pantau Operasi Mudik 2025, Berikan Motivasi dan Edukasi Keselamatan*

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru