Terima Pengaduan Ahli Waris Tanah IKN, Ketum PPWI Minta Presiden Prabowo Lakukan Moratorium Pembanguan Ibu Kota Nusantara*

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 07:37 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, meminta dengan hormat kepada Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto, agar melakukan moratorium atau penghentian sementara pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum dilakukan pembayaran atas tanah-tanah yang digunakan untuk membangun sarana-prasarana IKN. Hingga saat ini, tanah seluas 2.806 hektar milik warga yang sudah digunakan untuk membangun istana negara dan puluhan bangunan serta fasilitas lainnya belum dibayar kepada pemilik tanah tersebut.

Hal itu disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini kepada jaringan media se-tanah air sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan ahli waris kepemilikan lahan-lahan yang sudah digunakan oleh Pemerintah Indonesia untuk membangun bakal ibu kota negara Indonesia yang baru di Kalimantan Timur. “Ahli waris lahan yang digunakan untuk membangun IKN, atas nama Lisa Anggaini, menyampaikan pengaduan kepada PPWI Nasional dan meminta bantuan kepada kita untuk mendesak Pemerintah membayarkan ganti rugi atas tanah-tanah ahli waris yang sudah digunakan. Oleh karena itu, atas nama ahli waris saya meminta Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan sementara pelaksanaan pembangunan IKN hingga persoalan pertanahan itu diselesaikan,” ungkap Wilson Lalengke, Selasa, 08 April 2025.

Merespon pengaduan dan pemintaan bantuan advokasi dari Lisa Anggaini dan para pemilik lahan lainnya, tokoh pers nasional ini telah mengunjungi lokasi IKN beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan itu, jelas Wilson Lalengke, pihaknya juga sudah melakukan wawancara dengan beberapa pihak yang mengetahui sejarah dan kedudukan tanah yang diklaim sebagai milik ahli waris.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seluruh lokasi yang digunakan untuk membangun istana presiden (Istana Garuda – red) di IKN beserta bangunan lainnya adalah wilayah Kedatuan Kerajaan Kutai Kartanegara. Luasnya hampir 1 juta hektar. Yang sudah ‘dijamah’ oleh Pemerintah untuk membangun IKN adalah dua ribu delapan ratus enam hektar. Lahan tersebut belum diganti-rugi sama sekali oleh Pemerintah,” imbuh Wilson Lalengke sambil mempertanyakan keabsahan pembangunan istana presiden dan bangunan lainnya di lokasi yang hak kepemilikannya masih di tangan orang lain itu.

Ketika meninjau lokasi IKN pada 22-24 Januari 2025 lalu, Ketum PPWI Wilson Lalengke juga menyambangi Kantor Otoritas IKN di Balikpapan. Pihak PPWI juga sudah menyampaikan surat permohonan audiensi kepada Kepala Otorita IKN untuk mempertanyakan penyelesaian kasus penggunaan lahan 2.806 hektar milik para ahli waris yang belum diselesaikan namun sudah digunakan untuk pembangunan istana presiden dan sarana-prasarana lainnya.

“Dalam pemahaman publik, membangun dan atau beraktivitas di atas lahan orang lain tanpa izin termasuk kategori tindak pidana penyerobotan lahan yang diatur dalam KUHPidana. Bangunan-bangunan yang ada di sana juga hampir dipastikan belum memiliki kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan dalam pendirian sebuah bangunan, seperti amdal dan IMB,” terang Wilson Lalengke dengan menambahkan bahwa tidak semestinya Pemerintah memberikan contoh buruk, mengangkangi aturan yang dibuat Pemerintah sendiri, kepada masyarakat.

Sejak mengirimkan surat permohonan audiensi ke Otoritas IKN, kata lulusan pasca sarjana bidang studi Etika Terapan dari konsorsium Universitas Utrecht, Belanda, dengan Universitas Linkoping, Swedia, ini, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono belum merespon sama sekali. “Hingga hari ini, sudah hampir dua bulan surat permohonan audiensi belum dibalas atau direspon ke kita di PPWI Nasional. Saya sangat menyayangkan sikap Otorita IKN dan Pemerintah yang terkesan mengabaikan rakyatnya,” ucap Wilson Lalengke menyesalkan.

Dalam kunjungannya selama 3 hari di Balikpapan dan wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, wartawan senior itu juga mendapat pengaduan dari pihak sub-kontraktor pembangunan sarana-prasarana IKN yang mengeluhkan hasil kerja mereka yang belum dibayarkan hingga saat ini. Utang Pemerintah kepada para sub-kontraktor itu bervariasi dari ratusan juta hingga miliaran belum dibayar.

“Pengaduan para kontraktor yang diberi pekerjaan dari proyek pembangunan IKN sebagai sub-kontraktor itu menambah keyakinan kita untuk meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar kelanjutan pembangunan IKN di-moratorium dulu. Nanti, ketika utang-utang sudah diselesaikan, terutama kedudukan lahan IKN telah berpindah kepemilikannya ke Pemerintah, pada saat itulah pembangunan sarana-prasarana IKN dapat dilanjutkan,” ujar Wilson Lalengke.

Saat ini, tambahnya, kita masih ingin menempuh dialog dengan Pemerintah sebagai pemilik program IKN. “Saya berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan baik tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat, terutama di Kalimantan Timur, tempat IKN dibangun. Tentu saja kita tidak akan berhenti sampai di sini yaa, jika pihak yang berkepentingan dengan IKN tidak peduli dengan masalah lahan yang sudah digunakan tanpa penyelesaian kepemilikan tanahnya terlebih dahulu, kita akan membawa kasusnya ke ranah hukum, baik tingkat nasional maupun internasional,” tegas Wilson Lalengke, dengan menyebutkan bahwa dokumen kepemilikan tanah oleh Kerajaan Kutai Kartanegara itu juga disahkan oleh Pemerintahan Belanda sebelum kemerdekaan. (TIM/Red)

Berita Terkait

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga
PP GPA Apresiasi Pengungkapan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!*
Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus
Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi*
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru