Investigasi Kandang Ayam Ilegal, Wartawan Dihajar Delapan Preman

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 10 April 2025 - 05:06 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Investigasi Kandang Ayam Ilegal, Wartawan Dihajar Delapan Preman

KUPAS TUNTAS NEWS |
Subang,– Kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Hadi Hadrian (46), wartawan Hadejabar.com, menjadi korban pengeroyokan oleh delapan orang yang diduga preman saat hendak melakukan peliputan di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Rabu (9/4/2025).

Peristiwa itu terjadi ketika Hadi datang ke lokasi untuk mengonfirmasi dugaan pencemaran lingkungan dan legalitas usaha kandang ayam petelur berjumlah sekitar 30 ribu ekor, yang disebut-sebut beroperasi secara ilegal selama tiga tahun. Ini merupakan kunjungan keduanya setelah sebelumnya hanya sempat bertemu dengan penjaga kandang.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, Hadi dihadang oleh sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang. Saat berbincang dengan pengendara mobil tersebut di bawah plang kandang, tiba-tiba sekelompok pria muncul dan langsung mengeroyoknya.

Akibat insiden tersebut, Hadi mengalami luka serius. Hidungnya patah, dada dan wajahnya penuh memar akibat pukulan bertubi-tubi. Ia langsung dilarikan ke IGD RSUD Ciereng Subang untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hadi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), H. Dadang, mengecam keras aksi kekerasan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Merespons kejadian itu, Polres Subang bergerak cepat. Kurang dari dua jam, para terduga pelaku berhasil diamankan. “Kami menangani kasus ini secara profesional dan berdasarkan fakta,” ujar Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun, didampingi Kanit Jatanras IPDA Tatang Suryaman.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap insan pers, khususnya di wilayah Subang. Diharapkan, proses hukum bisa berjalan dengan transparan dan adil guna memberi perlindungan terhadap kerja jurnalistik di lapangan. Red ***

Berita Terkait

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme-Optimalkan Pelayanan
Kapolres Gresik Bantu Bayi Sakit, Bukti Nyata Polri Hadir Untuk Masyarakat
Wartawan Dilarang Liput langsung Pelantikan Pejabat Eselon II di KBB, Pemkab Dituding Langgar UU Pers dan Prinsip Keterbukaan Informasi
Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas
Tanggap Bencana Karhutla, Alumni Akabri 91 Salurkan 9 Mesin Pompa Air dan Alat Pemadam Api ke Polda Kalteng
Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog Tanete, Cek Kesiapan Tampung dan Jaga Kualitas Pangan
Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur*
Polri Bongkar Kasus Besar Peredaran Sianida Ilegal, Amankan 6.000 Drum di Surabaya dan Pasuruan

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru