Metacard Diduga Melakukan Pengumpulan Dana Tanpa Ijin, Bos Meta Inisial KTM Alias (S) Claim, Ibarat SIM sudah ada SIM A,B,C,D,E

REDAKSI SULUT

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 17:28 WIB

5040 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Investasi bodong di indonesia tumbuh subur dan terus memakan korban di tengah masyarakat, dalam lima tahun belakangan ini korban investasi bodong mencapai 139 Triliun ini yang terlapor, belum lagi yang tidak terlapor, dan yang tidak mau melapor bisa mencapai angka ribuan triliun, ini angka yang sangat fantastis.

Metacard diduga kuat melakukan aktifitas pengumpulan dana tanpa ijin, tapi owner metacard S mengclaim sudah memiliki ijin beroperasi di indonesia, ibarat kita punya mobil saya sudah punya SIM A,B,C,D,E dan kantor kita di Sunter Jakarta Utara ujar S owner metacard dalam sebuah pertemuan di salah satu hotel di kelapa gading jakarta utara, tapi saat di tanyakan oleh salah satu peserta yang hadir di pertemuan tersebut ijin dari otoritas mana? KTM alias S menjawab untuk program ini ijin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) karena kita kan jual poin dan poin itu tukar kartu, saat di minta untuk di perlihatkan ijin nya S menghindar dan menolak untuk menunjukan nya dengan alasan ‘gak mungkin lah kami tidak memiliki ijin sudah beroperasi di Indonesia “ucap S,

ini menjadi tanda tanya besar bagi sebagian peserta yang hadir di pertemuan itu, kalau memang ada kenapa takut untuk di perlihatkan, bukan nya itu menambah semangat bagi Leader dan calon membernya? bisik bisik peserta yang hadir dalam pertemuan tersebut, sebagian besar yang hadir menjadi heran, ragu tanda tanya besar dengan Claim S sebagai owner Metacard,

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena dari diskusi tersebut hampir tidak masuk akal hanya dengan membayar lima ratus ribu rupiah bisa ikut Umroh atau Holyland, dan juga bisa dapat mobil Fortuner hanya dengan membayar lima juta rupiah,

Ketum CWIG Henry Hosang desak pemerintah dalam hal ini otoritas terkait Kemendag jika memang terlanjur mengeluarkan ijin operasi kepada Metacard segera di bekukan, hentikan dan laporkan untuk di proses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia sebelum jatuh korban lebih banyak.

lanjut Henry, jika S merasa benar sistem yang dia buat dan legal tidak terindikasi skema ponzi kami CWIG tantang owner Metacard diskusi terbuka di depan awak media dan member metacard, kita sama sama bedah sistemnya ada skema ponzinya atau tidak biar publik yang menilai supaya fair gitu, kan katanya sudah ada ijin nya, jadi gak perlu takut justru menguntungkan bagi metacard, kalau memang benar” Tegas Henry”

ini tidak bisa di biarkan, kami sudah mengetahui persis sepak terjang (S) Owner Metacard yang sebelumnya juga membuat program yang hampir sama dan lolos dari jeratan Hukum bahkan bebas dari tuduhan pidana karena di bela oleh member, dan akhirnya member menangis menyesal sudah membela S dan menuntut balik S mengembalikan semua investasi mereka, di ketahui sampai berita ini naik persoalan S dengan member lama belum terselesaikan sudah buka yang baru lagi, penegakan hukum di negara ini lagi dalam keadaan tidak baik baik saja, lanjut Henry”

Henry memyampaikan di sela sela diskusi dengan beberapa rekan wartawan di salah satu restoran di jalan Gajah Mada Jakarta Barat, Kami CWIG sangat yakin bapak Presiden Prabowo Subianto akan bertindak tegas bagi pelaku investasi bodong, ini perampok uang rakyat perusak Negara Bangsa dan Masyarakat Indonesia, kami sangat yakin itu, jika sampe ke telinga bapak pasti akan di tindak.

Karena sudah banyak sekali korban di masyarakat ada yang gadai SK, sertifikat, jual kebun, pinjol, rumah tangga hancur, gangguan jiwa bahkan sampe bunuh diri, ini kejahatan luar biasa yang harus di berantas”tutup Henry”

Rsds

Berita Terkait

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme Melalui Call Center Maupun WA Aduan
Hadiri Ground Breaking Asrama Polresta Samarinda, Kapolri Bagikan Sumur Bor-Sembako ke Warga
PP GPA Apresiasi Pengungkapan Ribuan Kasus Premanisme di Seluruh Indonesia
Warga Menjerit! Tambang Pasir Silika di Lampung Timur Ancam Keselamatan dan Rusak Lingkungan, PPWI Desak Penegakan Hukum!*
Polisi Tertibkan Ratusan Bendera Ormas di Jakpus
Tutup Rakernis SSDM dan Slog, Kapolri Komitmen Dukung Program Pemerintah
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi*
Lewat Rakernis, Humas Polri Dorong Transformasi Digital dan Peningkatan Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:33 WIB

Bangunan Tua MTsN 1 Parung Roboh Saat Dibongkar, Satu Pekerja Tewas

Senin, 12 Mei 2025 - 21:27 WIB

Operasi Berantas Jaya 2025″, Ketum AWIBB Berikan Catatan Penting Untuk Penegak Hukum 

Rabu, 7 Mei 2025 - 18:25 WIB

Diduga Salah Tempat, Pemegang Sertifikat Tanah C1361 Tempati Lahan C1362: Sengketa di Cipageran Disorot Polda Jabar

Rabu, 7 Mei 2025 - 05:52 WIB

Kami Mohon Keadilan, Pak Hakim. Salah Saya di Mana?

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:15 WIB

Kepsek SMAN 1 Rambah Diduga “Tak Bermoral”, Anggaran Dana BOS Tahun 2024 Diduga “Dimakannya”

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:13 WIB

Kades Sukaluyu Dituding Salahgunakan Wewenang, Libatkan Perusahaan dalam Proyek Dana Desa

Kamis, 1 Mei 2025 - 00:34 WIB

Petugas Damkar Kabupaten Bandung Alami Nasib Naas, Motor Raib Saat Berjibaku Padamkan Kebakaran

Minggu, 27 April 2025 - 13:16 WIB

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!

Berita Terbaru